Tips

PENGUMUMAN !! Jika Dipersulit Urus e�KTP Hubungi Nomor Dirjen Catatan Sipil Ini.. Bantu Sebarkan !

Banyak beberapa orang Indonesia masihlah terh4mbat dalam mengurus Kartu Tanda Penduduk elektronik (e�KTP). Rata �rata keluhannya mengenai waktu pencetakan e�KTP yang lama. 
Alasan yang umum didengar dari petugas berkaitan lamanya pencetakan KTP karena kekurangan blangko. 


Karena itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah merekomendasikan orang-orang 
yang kesusahan untuk kirim pesan melalui aplikasi whatsap ke nomor 0813�2691�2479. 
Nomor itu diakui Zudan segera tersambung dengan ponsel miliknya. 
Jika ada keluhan KTP elektronik, dari mulai perekaman, pencetakan dan yang lain,  
beberapa orang bisa segera melapor. 

Hubungi saja. Kirim ke saya nama lengkap, NIK, kelurahan/kecamatan dan 
kabupaten/kota, " katanya pada wartawan, Kamis (31/12/2015). 
Pengaduan melalui WA ini dikl4im Zudan demikian efisien, karena dia tergabung dalam grup WA 
beberapa kepala dinas dukcapil dari mulai provinsi hingga kabupaten/kota. 
Dengan hal tersebut, dirinya bisa segera mengarahkan pejabat daerah memantau 
permasalahan e�KTP yang dilaporkan beberapa orang untuk ditindak lanjuti. 
Hingga saat ini, Zudan sudah sering terima aduan berkaitan penerbitannya yang mem4kan 
waktu lama. 

Belum lagi, persoalan pembuatan KTP eletronik dan pindah alamat rumah. 
Jadi KTP Elektronik sering lama sampai ke tangan pemiliknya karena mereka miliki KTP 
ganda, " kata Zudan. 
Beberapa kali, dia mengecek data kependudukan, banyak warga yang pindah alamat lalu merekam kembali e�KTP Kondisi ini waktu lalu mengakibatkan data ganda dan memperlampat sistem penerbitan kartu itu. Sumber : tribunnews. com

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.